Perjalanan ke Penang Misi Kemanusiaan


Perjalanan yang panjang dengan misi kemanusiaan yaitu dalam rangka memberikan  moril pada salah seorang TKW asal Gabel Ponorogo bernama Rita Krisdianti, ancamannya adalah hukuman gantung karena kasus Narkoba sebanyak 4 kg.
Ketua DPRD Ponorogo 
Kisah kasus ini terjadi sudah sejak tahun 2013 yang lalu, sudah melalui tahapan sidang yang panjang, pada tanggal 26 Februari 2016 yang lalu rencananya putusan banding mahkamah di Penang Malaysia, entah karena sesuatu dan hal sidang pada hari itu ditunda dengan alasan jaksa penuntut umum sakit, sudah lazim dalam beracara di Mahkamah sidang ditunda satu minggu kemudian yaitu tanggal 3 Maret 2016 dengan agenda mengklarifikasi saksi lagi, semoga saja hasilnya bisa meloloskan Rita Krisdianti lolos dari ancaman hukuman gantung.
Konsulat Jenderal Penang
Judul tulisan ini agak puitis memang, setelah misi itu berhasil kami berserta rombongan bisa menyaksikan langsung proses persidangan di Mahkamah Penang, betapa mengharukan seorang wanita yang nampak tak berdaya terancam hukuman gantung, betapa tidak terharu, wanita ini yang berasal dari sebuah Desa di Ponorogo yang semula jauh dari pergaulan hiruk pikuk dunia gelap seperti itu, tujuan menjadi TKI semata-mata untuk mencari nafkah yang lebih baik demi merubah kondisi ekonomi. Tapi apa yang terjadi, ibarat pepatah "jauh api dari panggang" bukan materi yang didapat malah terancam hukuman mati.
Haru bercampur menjadi satu, hati yang dalam merasa tersayat sembilu, seandainya anak kita, bahkan kita mengalami seperti itu, betapa menggelegar relung manusia normal merasakannya.
Walau sebenarnya kesalahan itu tidak sepenuhnya kesalah si Nyonya Rita Krisdianti semata, dengan alasan faktor ekonomi telah mendorong keinginan kuat untuk merubah nasib, faktor yang paling dominan adalah pertmaa; sang suami mestinya sebagai penopang ekonomi keluarga, tapi sebaliknya melepaskan pergi jauh dari pengawasan maka risiko itu muncul yang sudah bisa dipastikan, bukan hanya kasus narkoba tapi ke kasus-kasus lainya; kedua; para pemangku kepentingan, mulaia dari desa, pemerintah baik didaetah sampai pusat, tidak selektif untuk memberikan ijin menjadi TKW di negara penerima, tidak memberikan pendidikan dan pelatihan yang maksimal termasuk emergensi jika ada masalah di luar negeri; ketiga; para PJTKI atau agen yang memberangkat harus mampu melindungi TKI Indonesia yang akan diberangkatkan dengan terbuka termasuk risiko jika terjadi trouble di tempat tujuan, jadi jangan hanya memberikan harapan yang muluk-muluk tanpa memberikan gambaran jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Nah, jika sudah terjadi seperti ini semua kita akan merasakan dampaknya, baik harga diri bangsa, harga diri sebagai masyarakat muslim dan berbagai harga diri yang lainnya.
Mari kita jadikan pelajaran kasus Rita Krisdianti ini, agar semua pihak bisa bertanggungjawab, sehingga kasus ini cukup sampai disini, jangan ada Rita Krisdianti yang lain...semoga!!!!!!

Komentar

Postingan Populer