Pemiliah Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Ponorogo Tahun 2015
Ir. Aliyadi, MM, M.Kom*
Pemilihan Kepada Daerah atau
yang sering kita dengan istilah Pilkada, yang tahun ini dilaksanakan secara
serempak pada tanggal 09 Desember 2015. Ponorogo salah satu Kabupaten yang
turut serta dalam pemilihan kepada daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati untuk
masa kepemimpinan 2015-2020.
Pesta demokrasi kali ini terasa
jauh berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, suasana tenang seolah tidak
tanpak kalau sedang ada agenda besar secara nasional, tidak nampak kampanye
terbuka dengan berbagai atribut alat bantu kampanye yang terpasang di berbagai
sudut kota, yang ada hanya alat peraga kampanye yang dipasang oleh Komisi
Pemilihan Umum sebagai lembaga resmi pelaksanaan pemilukada.
Hal ini tentu sangat memeberikan
suasana sejuk dimasyarakat, sehingga masyarakat nyaman saja mau melakukan
aktifitas sehari-hari, tentu ini sangat mempunyai arti yang sangat baik. Akan
tetapi dampak pada suasana politik akan berubah sebaliknya, jika saja peran
serta masyarakat dalam menentukan pilihan menjadi tidak signifikan, maka
pendidikan politik menjadi kurang optimal, maka angka partisipasi menjadi tidak
mutlak menjadi pedoman seorang pemimpin, dengan penuh atau hanya sebagian kecil
saja yang mendukung.
Pelaksanaan pemilihan kepala
daerah secara langsung tersebut adalah bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan
demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Dalam hal ini memberikan peluang
yang besar kepada rakyat dalam memenuhi hak politiknya baik sebagai
pihak yang memilih maupun sebagai pihak yang dipilih. Kesemuanya itu
adalah sebagai upaya yata dalam memberikan kedaulatan secara penuh kepada
rakyat untuk memilih pemimpinnya. Hal tersebut searah dengan pendapat Amirudin
dan A.Zaini Bisri “Pilkada adalah upaya demokrasi untuk mencari pemimpin
daerah yang berkualitas dengan cara-cara yang damai, jujur, dan adil. Salah
satu prinsip demokrasi yang terpenting adalah pengakuan perbedaan dan
penyelesaian perbedaan secara damai ”.
Dari pendapat tersebut jelaslah
bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung lebih menekankan pada
upaya mencari pemimpin yang berkualitas dengan proses yang demokrasi. Kemudian
dalam pemilihan kepala daerah secara langsung juga memberikan peluang bagi
pelaksanaan proses demokrasi lokal. Hal ini ditandai dengan lahirnya pranata
politik ditingkat lokal yang memungkinkan keterlibatan secara menyeluruh dari segenap
elemen masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. Hal tersebut
ditegaskan oleh Schumpeter dalam Amirudin dan A. Zaini Bisri: proses demokratisasi
lokal terjadi manakala di daerah lahir pranata politik, yang memungkinkan
terciptanya tiga situsi yaitu (1). Political equality, (2). Lokal
accuntability, dan (3). Lokal response.(3).
Secara realita dalam masyarakat,
sejak dilaksanakan pemilihan kepala daerah secaralangsung, pada 1 Juni 2005,
memunculkan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut yaitu pertama, dilihat
dari prilaku kepala daerah setelah terpilih adalah akan terciptanya kepala
daerah yang mengegokan kekuasaan.
Semoga hasil pemilukada ini akan
memunculkan pemimpin yang benar-benar akan mengabdi pada masyarakat diatas
kepentingan pribadi, kelompok dan golongan tertentu, banyak sudah kepada daerah
berkat pemilihan langsung muncul pemimpin yang baik dan berbobot....semoga!!!
Komentar
Posting Komentar