Pemiliah Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Ponorogo Tahun 2015

Ir. Aliyadi, MM, M.Kom*

Pemilihan Kepada Daerah atau yang sering kita dengan istilah Pilkada, yang tahun ini dilaksanakan secara serempak pada tanggal 09 Desember 2015. Ponorogo salah satu Kabupaten yang turut serta dalam pemilihan kepada daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati untuk masa kepemimpinan 2015-2020.
Pesta demokrasi kali ini terasa jauh berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, suasana tenang seolah tidak tanpak kalau sedang ada agenda besar secara nasional, tidak nampak kampanye terbuka dengan berbagai atribut alat bantu kampanye yang terpasang di berbagai sudut kota, yang ada hanya alat peraga kampanye yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga resmi pelaksanaan pemilukada.
Hal ini tentu sangat memeberikan suasana sejuk dimasyarakat, sehingga masyarakat nyaman saja mau melakukan aktifitas sehari-hari, tentu ini sangat mempunyai arti yang sangat baik. Akan tetapi dampak pada suasana politik akan berubah sebaliknya, jika saja peran serta masyarakat dalam menentukan pilihan menjadi tidak signifikan, maka pendidikan politik menjadi kurang optimal, maka angka partisipasi menjadi tidak mutlak menjadi pedoman seorang pemimpin, dengan penuh atau hanya sebagian kecil saja yang mendukung.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut adalah bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Dalam hal ini  memberikan peluang yang besar  kepada  rakyat dalam memenuhi hak politiknya baik sebagai pihak yang memilih maupun sebagai pihak yang   dipilih. Kesemuanya itu  adalah sebagai upaya yata dalam memberikan kedaulatan secara penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Hal tersebut searah dengan pendapat Amirudin dan A.Zaini Bisri  “Pilkada adalah upaya demokrasi untuk mencari pemimpin daerah yang berkualitas dengan cara-cara yang damai, jujur, dan adil. Salah satu prinsip demokrasi yang terpenting adalah pengakuan perbedaan dan penyelesaian perbedaan secara damai ”.
Dari pendapat tersebut jelaslah bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung lebih   menekankan pada upaya mencari pemimpin yang berkualitas dengan proses yang demokrasi. Kemudian dalam pemilihan kepala daerah secara langsung juga memberikan peluang bagi pelaksanaan proses demokrasi lokal. Hal ini ditandai dengan lahirnya pranata politik ditingkat lokal yang memungkinkan keterlibatan secara menyeluruh dari segenap elemen masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Schumpeter dalam Amirudin dan A. Zaini Bisri: proses demokratisasi lokal terjadi manakala di daerah lahir pranata politik, yang memungkinkan terciptanya tiga situsi yaitu (1). Political equality, (2). Lokal accuntability, dan (3). Lokal response.(3).
Secara realita dalam masyarakat, sejak dilaksanakan pemilihan kepala daerah secaralangsung, pada 1 Juni 2005, memunculkan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut yaitu pertama, dilihat dari prilaku kepala daerah setelah terpilih adalah akan terciptanya kepala daerah yang mengegokan kekuasaan.
Semoga hasil pemilukada ini akan memunculkan pemimpin yang benar-benar akan mengabdi pada masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan tertentu, banyak sudah kepada daerah berkat pemilihan langsung muncul pemimpin yang baik dan berbobot....semoga!!!

Komentar

Postingan Populer