Analisa Tentang Jabatan PLT Sekda Ponorogo


Sekda dan Keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintahan 

Sekretaris Daerah (Sekda) atau Sekretaris Kabupaten (Sekab) memiliki peran yang penting dan strategis terhadap keberhasilan penyelenggaraan tugas pemerintahan. Seorang Sekretaris Daerah dituntut mampu memenuhi dan mengkoordinasikan semua kepentingan baik perangkat daerah yang ada dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah, yang merupakanm implemtasi dari program daerah.
Sehingga dalam penyelenggaraan fungsi administrasi pemerintahan, Sekretaris Daerah  harus mampu dan mau meningkatkan peran dan fungsi seluruh staf. Tujuannya, agar selurh staf dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya  dan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang ada, karena, disamping fungsi administrasi juga harus mampu menterjemahkannya dalam kerangka pelaksanaannya.

Hal ini sejalan dengan kemajuan tingkat serap pola pikir masyarakat sekarang ini yang semakin kritis, sehingga Sekda harus mampu menyikapi semua perubahan yang terjadi dan dapat memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati secara periodik  terhadap permasalahan yang ada, serta dapat memberikan beberapa solusi terbaik.

Fungsi yang lain adalah dapat mendorong dan  meningkatkan pertumbuah ekonomi masyarakat dan serta pertumbuhan manfaat pembangunan, maka disamping fungsi struktural jabatan karir juga harus mampu mensinergikan setiap perencanaan dan program pembangunan yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ke sinkronisasi perencanaan dan program pembangunan ini mutlak, agar segala keterbatasan yang ada, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia aparatur, keuangan, sarana dan prasarana pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sekretaris Daerah PLT,
Posisi Sekda sebenarnya sangat kuat dalam tataran Plt, berbeda apabila hanya Plh, secara dejure dan defacto akan melaksanakan fungsi serta wewenang sama dengan Sekda definitif, dengan kewenangan, dengan sudah di umumkan nama  Drs. Yusuf Pribadi, MM selaku pihak yang ditunjuk sebagai Plt, hal ini diharpakan tidak saja hanya menjawab tekia teki, tapi agar bisa memaksimalkan perannya. semua kita berharap adanya Plt, akan berdampak pada jalannya pemerintah dan pembangunan ke arah yang lebih baik, minimal sebelum terpilihnyha Sekda definitif.
.
Selain itu, Plt Sekda diharapkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi Kabupaten Ponorogo saat ini, yakni agar sesegera mungkin untuk mengkoordinasikan SKPD serta yang terpenting adalah untuk menyatukan sudut pandang antara beberapa pemangku kepentingan, baik legeslatif, maupun eksekutif, “Tantangan Sekda hari ini, cukup berat. Plt Sekda mampu menjawabnya, menjawab bukan  hanya teki teki siapa  yang akan menjabat PLT Sekda , yang kemudian menjalar kepada pembicaraan Sekda Definitif.

Peran dan Fungsi Sekda
Jika kita melihat, Pasal 121 dan 122 UU Nomor 32 Tahun 2004, bahwa seorang Sekda mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, dan mengkoordinasikan dinas daerah, serta lembaga teknis.
Disamping itu juga, harus pula kita sadari bersama, bahwa peran itu akan lebih difokus lagi jika kita sinergikan dengan peran-peran terkait dengan pembinaan bidang  administrasi, pengelolaan kelengkapan dan keuangan administrasi daerah serta melingkupi pula pembinaan hubungan kerja, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh organisasi perangkat pemerintah daerah atau instansi vertikal yang ada di Kabupaten Ponorogo 
Keberadaan Plt Sekretaris Daerah yang baru, kita harapkan agar mampu untuk menjabarkan visi-misi serta kebijakan kepala daerah dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat serta memiliki produktivitas tinggi dan bertanggung jawab, yaitu mampu menciptakan hasil optimal yang dicapai dari serangkaian program kegiatan yang inovatif, efektif, dan efesien, dalam mengelelola sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya, berdasarkan good goverment dan clean governance.
Hal ini tidak lain, demi mewujudkan pemerintah yang berwibawa dan mampu membina  perilaku birokrasi agar dapat memberikan pelayanan prima, yang kesemuanya itu target yang hendak kita capai bersama adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Ponorogo  yang lebih cerdas, mandiri, agamis dan sejahtera.

Sedangkan Sekda definitif, juga mempunyai strategis,  jadi tidak hanya fokus penunjukannya pada faktor suka dan tidak suka, tetapi nantinya diharapkan memberikan perhatian terhadap isu-isu aktual serta melanjutkan, mengawal dan menuntaskan berbagai agenda aktual yang sedang dihadapi Kabupaten Ponorogo saat ini. Selain itu, menterjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan berbagai sektor demi kemakmuran masyarakat.
Karena itu, Sekda perlu menggerakkan berbagai SKPD serta para investor untuk melanjutkan agenda pembangunan infrastruktur yang strategis, dan infrastruktur sosial untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

Kreteria dan Fungsi Sekda
1.     Sekretaris daerah (sekda) lebih cerdas dan tajam dalam menjabarkan kebijakan-kebijakan pimpinan dengan terus meningkatkan koordinasi, baik dalam penyusunan maupun perencanaan kebijakan. “Seorang sekda juga harus mampu menyingkronkan pelaksanaan di lapangan termasuk pengendalian dan pengawasan segala kegiatan pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan pablik yang lebih prima,”.
2.      Jabatan sekda, mempunyai kedudukan, tugas dan fungsi serta kewenangannya sangat strategis dalam rangkaian kegiatan pemerintah daerah. Hal ini juga didasarkan atas UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana peran sekda adalah membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengoordinasian dinas-dinas dan lembaga-lembaga teknis daerah.
3.      Kemudian, sekda juga menjadi pembina pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan menurut UU 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sekda juga merupakan ketua tim anggaran dalam tubuh organisasi pemerintah daerah. "Jadi peran sekda sangat strategis, selain membantu kepala daerah juga sebagai ketua tim anggaran dalam penyusunan kebijakan dan penggelolaannya.

Maka hal yang sangat penting adalah untuk memperhatikan beberapa hal:
1.    Sekda seharusnya bisa diterima semua pihak, tanpa ada unsur konflik kepentingan, sehingga mempunyai fungsi dan wewenang yang betul-betul smart, jika keberadaan sekda defenitif  nantinya tidak bisa diterima,   karena mungkin track record masa lalunya dianggap kurang berprestasi, bahkan tidak mempunyai prestasi yang luar biasa, hanya akan memunculkan kecemburuan sosial, mungkin hanya karena kedekatan dan karena memanfaatkan preogratif Bupati, sehingga mengesampingkan unsur profesionalisme, maka tolak ukur minimal bisa dipergunakan untuk mengukurnya, jika ini di paksakan, maka yang akan dirugikan adalah pemerintahan Amin dan Ida atau ADA.
2.    Mampu menterjamahkan arah pembangunan sehingga fakus pada kebijakan publik dan pelayanan prima.
3.     Harus bebas dari tekanan unsur partai politik, karena jabatan Sekda adalah jabatan karir puncak sebagai seorang pegawai negeri sipil.
4.     Tentu apapun hasil seleksi, baik melalui psikoligy test, akademik dan DUK, itu merupakan bagian dari masa  lalu, yang terpenting adalah seleksi alamiah sejak ditetapkan menjadi Sekda definitif dan masa berjalan akan teruji kemampuannya, dari segi loyalitas, kemampuan dan good felling.

Ponorogo, 5 April 2011-05-05
Pemerhati Ponorogo


Ir. Aliyadi, MM

Komentar

  1. Nama : Mulyani
    NIM : 09530657

    Sekda mempunyai peran yang sangat sentral di daerah Ponorogo, jabatan yang sangat tinggi pula makanya harus di pegang oleh orang yang mempunyai tanggug jawab besar dalam hal mengurusi Ponorogo, semoga Ponorogo tambah mukti wibowo dan maju.

    BalasHapus
  2. Jabatan sekretaris daerah (sekda) memiliki peran penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan. Seorang sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja.

    Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang pegawai negeri sipil. Selain membantu kepala daerah menyusun program pembangunan dan mengkoordinasikan dengan satker, seorang sekda menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah dan menjalankan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah.

    Intinya berhasil tidaknya pembangunan suatu daerah tergantung dari kinerja sekdanya. Langkah yang ditempuh Bupati Ponorogo cukup bijaksana dengan mengusulkan pengangkatan Plt sekda lebih dulu daripada langsung mengangkat sekda definitif. Karena dengan dijadikan Plt itu semacam test case bagi yang bersangkutan. bisa nggak beliaunya itu menggerakkan roda pemerintahan menjadi lebih baik dan dapat membantu bupati. Bila yang bersangkutan lolos tes tinggal mengusulkan ke gubernur untuk diangkat menjadi sekda definitif dan bila gagal dicarikan lagi sosok PNS yang lebih baik dan lebih pintar.

    BalasHapus
  3. bambang jatmoko / 09510606 / teknik mesin ump

    besar kapa besar gelombang. suatu pekerjaan besar hebat atau besar harus didukung denagn kemampuan hebat pula. karena tanggung jawab dan resikonya juga besar.

    BalasHapus
  4. Peran sekda sangat penting dalam tatanan pemerintahan karena suatu kinerja pemerintahan tergantung pada sekda Langkah yang ditempuh Bupati Ponorogo cukup bijaksana dengan mengusulkan pengangkatan Plt sekda lebih dulu daripada langsung mengangkat sekda definitif. Karena dengan dijadikan Plt itu semacam test case bagi yang bersangkutan. bisa nggak beliaunya itu menggerakkan roda pemerintahan menjadi lebih baik dan dapat membantu bupati. Bila yang bersangkutan lolos tes tinggal mengusulkan ke gubernur untuk diangkat menjadi sekda definitif dan bila gagal dicarikan lagi sosok PNS yang lebih baik dan lebih pintar.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer